Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan nusantara
Secara Etimologi adalah Perkataan wawasan Nusantara berasal dari dua suku kata, yakni “Wawasan” (berasal dari bahasa Jawa) dari akar kata “wawas”yang berarti : pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap.
            Nusantara berasal dari kata : “nusa” yang artinya negara kepulauan (archipelago state), suatu kesatuan wilayah laut yang ditaburi oleh gugusan pulau-pulau. “antara” yang artinya pembatas. Dengan demikian, Nusantara dapat diartikan dengan suatu negara kepulauan yg terletak (dibatasi) antara/oleh dua benua besar, yakni benua Asia dan Australia dan dua samudera yaitu Hindia dan Pasifik.
Pengertian wawasan nusantara secara umum adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
            Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut:
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Fungsi Wawasan Nusantara
-        Motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-        Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
-        Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Tujuan Wawasan Nusantara 
            Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Tetapi bukan berarti menghilangkan kepentingan- kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan Nusantara. Tujuan wawasan nusantara dibagi menjadi dua dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar yaitu :
  • Tujuan ke dalam Wawasan Nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
  • Tujuan ke luar Wawasan Nusantara: untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Isi Wawasan Nusantara
            Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a).Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b).Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Asas Wawasan Nusantara
            Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan dan kaidah yang harus ditaati dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentinga yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan. Seluruhnya adalah asas wawasan nusantara yang harus dilaksanakan demi terjaganya kesatuan.
Hakikat Wawasan Nusantara
            Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Implementasi Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta visi nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam memelihara dan membangun cita – cita bangsa dan NKRI. Oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola sikap dan tindak yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi. Penerapan atau implementasi  wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
  1. Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
  2. Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
  3. Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
  4. Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. 
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1.     Wilayah (geografi),  yang terdiri dari :
-        Asas Kepulauan (archipelagic principle)
-        Kepulauan Indonesia
-        Konsep tentang Wilayah Lautan.
-        Karakteristik Wilayah Nusantara.
2.     Geopolitik dan Geostrategi :
-        Geopolitik ¨Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
-        Geostrategi ¨Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.

Referensi :
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010, Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara, Penerbit Erlangga: Jakarta.
Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis.Bandung: PT Grafindo Media Pratama.

Komentar

Postingan Populer