Tugas Pertama "Bahasa Indonesia 2" (Berita 2)
JUDUL
: Ikut KUR, Kapasitas BPD Perlu Dipoles
Kalimat Deduktif :
Rencana
mengikutsertakan bank pembangunan daerah (BPD) dalam penyaluran kredit usaha
rakyat (KUR) perlu disertai pengawasan intens dan regulator. Kecakapan BPD
dalam menyalurkan kredit UMKM khususnya mikro perlu ditingkatkan. Dari 26 BPD
terkendala dalam menyalurkan kredit mikronya. Jadi, kemampuan BPD dalam
menyalurkan KUR masih terbatas.
Paragraf
diatas mengandung unsur kalimat paragraf deduktif, yaitu suatu paragraf yang
kalimat utamanya terletak diawal paragraf. Paragraf ini diawali dengan
pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi oleh penjelasan –
penjelasan khusus yang berupa rincian khusus, bukti dan lain – lain. Kalimat utamanya
terletak pada, Rencana mengikutsertakan bank pembangunan daerah (BPD) dalam
penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perlu disertai pengawasan intens dan
regulator. Sedangkan kalimat yang bersifat umum dijelaskan pada kalimat, Kecakapan
BPD dalam menyalurkan kredit UMKM khususnya mikro perlu ditingkatkan. Dari 26
BPD terkendala dalam menyalurkan kredit mikronya. Jadi, kemampuan BPD dalam
menyalurkan KUR masih terbatas.
Analisis cara menguji data :
1.
Observasi :
Mulai
tahun depan, pemerintah menyalurkan KUR dengan suku bunga disubsidi. Nasabah hanya
perlu membayar suku bunga 9% dari saat ini 12%.
2.
Kesaksian : Menurut
Yeni: “Dari 26 BPD yang kami teliti, mereka terkendala dalam menyalurkan kredit
mikronya. Banyak yang macet, jadi kemampuan BPD dalam menyalurkan KUR terbatas.”
3.
Autoritas :
Disamping
BPD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bank perkreditan rakyat (BPR) pun
bisa diberi kesempatan untuk ikut program KUR.
Hubungan
Kausal : Akibat – Sebab
Kecapakan BPD dalam menyalurkan
kredit UMKM, khususnya mikro perlu ditingkatkan. Pasalnya saat ini penyalur
kredit segmen tersebut oleh BPD masih rawan macet.
Daftar
Pustaka :
Koran, Media Indonesia. Rabu, 30
Desember 2015. (18).
Komentar
Posting Komentar